Sonora.ID - Musisi dan juga poilitikus partai Gerindra Ahmad Dhani akan bersaing dalam pemilihan calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2020.
Hal ini telah dibenarkan oleh DPC Partai Gerindra Surabaya, Zaenal Alim.
Ia mengatakan jika Ahmad Dhani sudah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC Gerindra Kota Surabaya.
Baca Juga: Ubah Wajah Anies jadi Joker, Ade Armando: Apa Urusan Fahira Idris Menggugat Saya?
Formulir itu tidak diambil secara langsung oleh Dhani, melainkan melalui utusannya.
“Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober lalu,” ujarnya
Meskipun Ahmad Dhani telah mengambil formulir, ia masih harus tetap melewati berbagai rangkaian seleksi di internal Partai Gerindra sebelum menerima rekomendasi.
Baca Juga: Heboh Anggaran 5M 'Influencer', Kadis Pariwisata DKI Putuskan Mundur
Syarat lainnya juga, Dhani harus mengisi lengkap berkas pendaftaran yang kemudian diserahkan pada saat pengembalian formulir.
“Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019. Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan esai mengenai program memimpin Surabaya,” pungkasnya dilansir dari Jabar.tribunnews.com.
Baca Juga: Buntut Panjang Ulah Suporter, Laga Persebaya Vs PSM Makasar Dibatalkan
Sebelumnya diketahui jika Ahmad Dhani merupakan salah satu kader Partai Gerindra pada saat Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 lalu.
Ia menjadi salah satu kandidat legislatif nomor urut 2 dari partai Gerindra untuk DPR RI.
Dhani maju sebagai caleg dari Dapil Jatim 1 yang membawahi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Namun ternyata suami dari Mulan Jameela ini ternyata gagal lolos karena kalah saing dengan rekan separtainya Rahmat Muhajirin.
Baca Juga: Terkait Larangan Celana Cingkrang, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Gini