Ia mengatakan bahwa Google bersifat Open Source sehingga siapapun dapat menyumbang konten dalam jenis apapun ke semua layanan milik perusahaan besar tersebut.
Meski demikian, Aminullah juga menjelaskan bahwa Google menyediakan layanan aduan apabila ada konten yang tidak sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku.
Baca Juga: Britney Spears Berniat Lakukan Bunuh diri, dan Digagalkan Sang Ayah!
Dengan melakukan 'reporting massive' maka konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan sesegera mungkin.
"Jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten," tuturnya.
Aminullah mengajak semua masyarakat Aceh untuk ramai-ramai melaporkan foto tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Ojek Online Jadi Transportasi Umum di Indonesia!