Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melaporkan foto seorang pria yang memperlihatkan tangan bertuliskan 'protes sharia law' dengan keadaan telanjang bulat pada Google Maps ke Kominfo.
Warga Banda Aceh tengah dihebohkan dengan Google Maps yang apabila kita ketik Banda Aceh, akan keluar foto pria telanjang yang memprotes hukum syariah.
Ketika foto tersebut diklik, terlihat seorang pria bertelanjang bulat tengah berswafoto dengan menggunakan tongkat narsis (tongsis). Foto yang diambil pria yang bertopi dan kacamata ini dapat diputar 360 derajat.
Baca Juga: Beberapa Negara ini Akan Tenggelam Pada 2050, Termasuk Indonesia
Pada tangan kiri pria tersebut, tertulis sebuah kalimat. "Protest sharia law," isi tulisan di tangan pria tersebut.
DPR Aceh meminta Pemkot Banda Aceh menyurati Google agar perusahaan raksasa tersebut mengusut kasus ini. Diduga ada unsur kesengajaan dalam memuat foto tersebut.
"Dinas Kominfo dan Statistik telah melaporkan konten negatif tersebut melalui situs aduankonten.id kementerian kominfo. Secara paralel, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan kepada wartawan, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Acara KASKUS HobbyGround, Tempat Kumpulnya Para Komunitas Hype
Ia mengatakan bahwa Google bersifat Open Source sehingga siapapun dapat menyumbang konten dalam jenis apapun ke semua layanan milik perusahaan besar tersebut.
Meski demikian, Aminullah juga menjelaskan bahwa Google menyediakan layanan aduan apabila ada konten yang tidak sesuai dengan norma atau aturan yang berlaku.
Baca Juga: Britney Spears Berniat Lakukan Bunuh diri, dan Digagalkan Sang Ayah!
Dengan melakukan 'reporting massive' maka konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan sesegera mungkin.
"Jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten," tuturnya.
Aminullah mengajak semua masyarakat Aceh untuk ramai-ramai melaporkan foto tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Ojek Online Jadi Transportasi Umum di Indonesia!