Sonora.ID - Novel Baswedan mengaku akan keluar dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ia ungkapkan karena ia menilai pemerintah sudah tidak ingin ada pemberantasan korupsi.
"Saya hampir bisa memastikan pemerintah tidak berkeinginan memberantas korupsi. Kalau itu bisa saya pastikan, saya keluar dari KPK," kata Novel, Sabtu (2/11/2019).
Menurutnya, pemerintah sudah tidak ingin ada lembaga pemberantasan korupsi. Karena itu, menurutnya akan aneh bila KPK getol memberantas korupsi namun pemerintah enggan untuk melakukannya.
Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Presiden Jokowi yang Tak Akan Terbitkan Perppu KPK
"Kan lucu kalau pemerintah tidak ingin memberantas korupsi, terus kita berjuang memberantas korupsi untuk apa?" tanya mantan perwira Polri itu.
Ia menilai sikap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang paling membuat dia kecewa adalah adanya revisi UU KPK. Ia menilai perubahan UU KPK itu telah melemahkan komisi antikorupsi. "UU itu mematikan KPK."
Baca Juga: Siapa Saja Artis yang Disebut KPK Menerima Hadiah Dari Wawan?
Selain itu, Novel semakin yakin pemerintah tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Hal itu ia tunjukkan pada sikap Jokowi yang tidak segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK atau Perpu KPK.
Upaya pelemahan KPK saat ini terjadi dengan sistematis. Tidak hanya melalui revisi UU KPK, namun media sosial juga diramaikan oleh ulah buzzer yang menyerang pegawai KPK secara personal dan membuat persepsi seolah revisi UU KPK dilakukan dengan tujuan baik.
"Itu saya pikir bukan terjadi secara natural," kata dia.
Baca Juga: Anies Bantah Ganti Sistem e-Budgeting, Sebut Hanya Akan Melakukan Upgrading
Sebelumnya, pada 2017 dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras. Kejadian ini menyebabkan mata Novel Baswedan nyaris buta. Dua tahun berlalu, polisi gagal mengungkap pelaku penyerangan.