Sebelum Idham menjabat sebagai Kapolri, ia sempat menjadi Kabareskrim dan membentuk Tim Teknis untuk kasus Novel Baswedan.
Namun, hingga masa kerja berakhir pada akhir Oktober lalu, tim tersebut belum berhasil mengungkap dan membekuk peneror Novel Baswedan.
Idham Azis mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Ari Dono akan memutuskan pengisian jabatan Kabareskrim
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memprediksikan bahwa penunjukkan Kepala Bareskrim Polri akan dilakukan pada pekan ini.
Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Presiden Jokowi yang Tak Akan Terbitkan Perppu KPK
Muhammad Iqbal mengatakan penunjukkan Kabareskrim baru merupakan wewenang Kapolri Jenderal Idham Azis.
Selain itu, penunjukkan Kabareskrim ini akan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Iqbal mengatakan bahwa terdapat banyak kandidat yang dapat menduduki posisi Kabareskrim. Menurutnya, pada prinsipnya, Kapolri akan memilih kandidat anggota kepolisian yang berintegritas dan kapabel.
Baca Juga: Jokowi Teken UU Perkawinan, Peraturan ini Lebih Untungkan Wanita
"Biasalah kalau ada kandidat banyak sekali isu-isu. Tapi Insya Allah, prinsipnya beliau akan memilih perwira tinggi Polri yang berintegritas, mempunyai track record yang mumpuni, karena Kabareskrim adalah jabatan salah satu penentu untuk memelihara kamtibmas di negara Republik Indonesia," ujar Iqbal seperti yang dikutip dari Tribunnews.com