Stop! Ini Bahaya yang Bisa Muncul Jika Membersihkan Luka dengan Alkohol

5 November 2019 15:15 WIB
Ilustrasi membalut luka.
Ilustrasi membalut luka. ( Freepik.com)

Sonora.ID - Membersihkan luka dengan alkohol sudah menjadi hal umum di kalangan masyarakat. Hal itu dipercaya untuk menghindari infeksi pada luka.

Dilansir dari Kompas.com, ternyata membersihkan luka dengan alkohol tidak dianjurkan dalam dunia kesehatan.

Hal itu diungkapkan Dokter spesialis luka dari Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk, dr. Adisaputra Ramadhinara, MSc, CWSP, FACCWS. Ia mengatakan, meskipun bisa membunuh bakteri, alkohol ternyata juga bisa merusak jaringan lain yang tidak mengalami luka.

Baca Juga: Pencinta Kucing Wajib Waspada, 3 Penyakit yang di Tularkan Kucing!

"Cuci luka dengan antiseptik yang aman untuk jaringan kulit. Tidak membunuh jaringan sehat, hanya membunuh bakteri dan tidak berbahaya untuk jaringan,"

Sementara untuk luka bakar, dr. Adi menganjurkan untuk memberi air mengalir selama 15-20 menit Hal ini dilakukan agar kerusakan yang ditimbulkan oleh panas bisa diminimalisasi. Setelah itu, baru gunakan antiseptik untuk mensterilkan luka.

Riset pada 2018 menemukan, masih ada 70 persen masyarakat belum merawat luka dengan tepat.

Kesalahan yang umum lainnya adalah tidak mau menutup luka dengan alasan agar luka cepat kering. Padahal, luka justru harus ditutup dengan benar dan penyembuhan luka dilakukan dengan menjaga area luka tetap lembap.

Baca Juga: Apakah Rasa Mual Setelah Berhubungan Intim Adalah Pertanda Kehamilan?

"Saat luka terjadi kan kita perlu waktu untuk jaringan kulit menutup seperti sedia kala. Kita butuh menggantikan kulit itu supaya tetap lembap, sehingga butuh penutup," kata dia.

Plester dalam hal ini menjadi media sementara pengganti kulit yang hilang akibat luka.

Selain itu, hindari menutup luka menggunakan kain kasa. Sebab, bakteri akan dengan mudah masuk dari celah kasa.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm