Sri Mulyani Temukan 'Desa Hantu' Sang Penyedot Anggaran Dana Desa

6 November 2019 09:12 WIB
Illustrasi Sri Mulyani Temukan 'Desa Hantu' Sang Penyedot Anggaran Dana Desa
Illustrasi Sri Mulyani Temukan 'Desa Hantu' Sang Penyedot Anggaran Dana Desa ( Instagram/ @smindrawati)

Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemukan desa 'hantu' yang tak berpenduduk namun terdaftar dalam dana desa pada anggaran pembelanjaan desa.

Adanya ‘desa hantu’ ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada pihak yang lapor usai terbentuknya kabinet Indonesia Maju.

Baca Juga: Warganet Keluhkan Jaringan Hingga Trending, Ini Jawaban Telkomsel

Kementerian Keuangan mengalokasikam anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019.

Indonesia memiliki 74.597 desa di 2019, di mana setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 900 juta.

Baca Juga: Berikut 5 Hal yang Harus Kamu siapkan Sebelum Mendaftar CPNS

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut akan melakukan investigasi dan juga evaluasi terkait orang-orang dibalik keberadaan desa siluman itu sendiri.

Salah satu upaya yang akan dilakukannya untuk menjaga agar aggaran desa jatuh pada desa yang tepat Sri Mulyani akan memperketat aturan pencairan.

Baca Juga: Pria Tewas di Tikam, Usai Menyerobot Antrian Popeye Ayam Sandwich

Dana Desa sendiri dicairkan melalui tiga tahapan. Dana Desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.

Baca Juga: Wow! Nenek Berusia 67 tahun Melahirkan Seorang Anak Perempuan

"Dana desa meski kita berikan setiap tahun, tapi masih ada 20.000 desa tertinggal. Karena transfer yang ajek dari APBN, muncul desa-desa baru dan gak ada penduduknya. Karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (4/11/2019).

Hingga 30 September 2019, Sri Mulyani menyebut realisasi dana desa RP42,2 triliun atau telah mencapai 62,9% dari target APBN 2019 sebesar Rp70 triliun.

Baca Juga: ‘Fantastic Beast 3’ akan Resmi Mulai Digarap Pada Musim Semi 2020

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm