Sonora.ID - Istri dari musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela saat ini tengah menjadi perbincangan hangat publik terlebih di media sosial.
Hal ini dikarenakan riwayat dari pendidikan yang ditempuh Mulan pada saat Sekolah Dasar hanya dalam waktu tiga tahun saja, yakni di SDN Malangbong tahun 1981-1991.
Informasi tersebut tertera pada lama dpr.go.id, pada Minggu (3/11/2019) laman tersebut menuliskan riwayat pendidikan Mulan hanya tiga tahun saja, namun Selasa (5/1/2019) riwayat pendidikan tersebut rupanya telah diperbaharui menjadi enam tahun dari 1985-1991.
Baca Juga: Ketum Partai Gerindra Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Pertahanan
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR, Hani Tahapari mengungkapkan jika informasi yang tertera pada lamam dpr.go.id tersebut merupakan sebuah kekeliruan dalam pengetikan.
ia menerangkan jika hal tersebut merupakan human error.
“Salah ketik saja, maklumlah, kita cuman manusia biasa,” ujar Hani seperti dikutip dari kompas.com.
Setelah menerima informasi tersebut rupanya Hani langsung mengecek kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan, dan bahwa memang benar hanya salah ketik saja.
Ia juga menjelaskan tidak ada unsur apapun dalam keselahan pengetikan tesebut.
Baca Juga: Pantang Mundur, Musisi Ahmad Dhani Daftar Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada Tahun 2020
“Data yang sudah diperbarui di website kami, itulah yang paling benar dan dapat dijadikan informasi,” sambungnya.
Terkait kebenaran mengenai riwayat pendidikan Mulan yang hanya sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Hani tidak membantah hal tersebut.
Ia memaparkan jika informasi yang tertera pada laman DPR tersebut merupakan data yang sudah valid.
Baca Juga: Pilpres 2024 Mendatang, Prabowo-Puan Maju Lawan Anies dan ...
“Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA,” jelasnya.
Hani juga menambahkan, bila ada yang mempertanyakan pendidikan minimal harus S2, itu peruntukan untuk tenaga ahli.
Sebelumnya, Mulan Jameela sudah resmi ditetepakan sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 setelah dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Mulan sendiri menyatakan jika dirinya menempati posisi di Komisi VII atau komisis energi DPR RI.
Penempatan dirinya pada Komisi VII tersebut merupakan permintan dari Fraksi Partai Gerindra.
Baca Juga: Prabowo Bantah Statment Dahnil Soal Tak Akan Ambil Gaji Menhan!