Sonora.ID – Novel Baswedan merespon Dewi Tanjung yang melaporkan dirinya karena menganggap penyiraman air keras terhadap dirinya merupakan rekayasa.
Terkait laporan dari politikus Partasi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditanggapi oleh Tim Advokasi Novel.
Rencananya, Tim Advokasi Novel Baswedan ini berencana melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi.
Baca Juga: Dituduh Rekayasa oleh Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Cari Sensasi
Laporan pihak Novel terhadap Dewi ini rencananya akan dilayangkan minggu depan. Kendati demikian, Tim Advokasi Novel belum bisa memastikan hari pelaporannya.
"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).
Saor menilai bahwa politikus PDI-P tersebut telah melakukan fitnah terhadap Novel atas kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus tersebut telah dibuktikan melalui pemeriksaan medis dari rumah sakit di Singapura.
Baca Juga: Siapakah Sosok Dewi Tanjung yang Telah Laporkan Novel Baswedan?