3. Dapat Dana Pensiunan
Tak heran jika para PNS yang telah pensiun masih mendapatkan gaji bulanan, hal ini lantaran pemerintah sudah mengaturnya dalam sebuah undah-undang.
Bahkan jika pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, maka istrinya akan terjamin karena dana pensiunan akan mengalir padanya.
Baca Juga: Simak! Berikut Cara Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019
4. Mudah dapat pinjaman bank
Bila seorang PNS tak cukup untuk membiayai anak sekolah, membangun rumah, dan lain-lain dalam bentuk uang cash, maka seorang PNS bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan yang disebut SK PNS ke bank.
Sistemnya nanti gaji bulanan PNS akan dipotong untuk dana pinjaman tersebut.
5. Berpeluang untuk berbisnis
Jam kerja PNS sangatlah luang, dalam seminggu seorang PNS hanya lima hari kerja baik di pemerintah pusat maupun beberapa pemerintah daerah.
Jam kerjanya pun, dari jam 08.00-16.00, sehingga sangat mudah sekali untuk Anda yang ingin membuka sebuah usaha baru di rumah.
Baca Juga: Kemenkumham Buka Kesempatan Lulusan SMA untuk Ikut CPNS, Ini Jadwalnya