CPNS 2019 Resmi Dibuka, Berikut 5 Keuntungan Menjadi Seorang PNS

11 November 2019 09:00 WIB
CPNS 2019
CPNS 2019 ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pendaftaran online CPNS 2019 pada Senin (11/11/2019) resmi dibuka, banyak dari masyarakat yang antusias untuk mengikuti proses seleksi tes CPNS di tahun ini.

Bahkan Tagar #CPNS2019 di Twitter masih terus bertengger hingga artikel ini dikeluarkan.

Hal ini tentu bukanlah hal yang tak wajar, banyak dari masyarakat yang menginginkan jenis karir ini.

Terlebih iming-iming yang diberikan untuk pegawai PNS tentu sangat menggiurkan, lalu apa saja sebenarnya keuntungan menjadi seorang PNS? mari kita simak dibawah ini.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Cara Buat Akun

1. Gaji tetap yang cenderung naik

Gaji seorang PNS akan lebih tetap dan mengikuti inflasi jika dibandingkan dengan profesi lain.

Selain itu, PNS juga memiliki beberapa tunjangan yang sangat menggiurkan dari pemerintah, termasuk gaji ke 13 (THR) dan kendaraan antar jemput.

2. Bebas PHK

Profesi ini merupakan salah satu profesi yang bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Jadi apabila negara sedang mengalami krisis akibat ekonomi dan politik, maka profesi ini termasuk kedalam profesi aman, karena negara akan tetap membutuhkan PNS.

Kalaupun sebuah lembaga atau kementerian yang dinaunginya melebur hingga bubar, maka PNS tersebut akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lainnya.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, ini 7 Tahap Daftar Online SSCASN

3. Dapat Dana Pensiunan

Tak heran jika para PNS yang telah pensiun masih mendapatkan gaji bulanan, hal ini lantaran pemerintah sudah mengaturnya dalam sebuah undah-undang.

Bahkan jika pensiunan PNS laki-laki meninggal dunia, maka istrinya akan terjamin karena dana pensiunan akan mengalir padanya.

Baca Juga: Simak! Berikut Cara Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019

4. Mudah dapat pinjaman bank

Bila seorang PNS tak cukup untuk membiayai anak sekolah, membangun rumah, dan lain-lain dalam bentuk uang cash, maka seorang PNS bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan yang disebut SK PNS ke bank.

Sistemnya nanti gaji bulanan PNS akan dipotong untuk dana pinjaman tersebut.

5. Berpeluang untuk berbisnis

Jam kerja PNS sangatlah luang, dalam seminggu seorang PNS hanya lima hari kerja baik di pemerintah pusat maupun beberapa pemerintah daerah.

Jam kerjanya pun, dari jam 08.00-16.00, sehingga sangat mudah sekali untuk Anda yang ingin membuka sebuah usaha baru di rumah.

Baca Juga: Kemenkumham Buka Kesempatan Lulusan SMA untuk Ikut CPNS, Ini Jadwalnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm