Sonora.ID – Kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang berinisial IN kepada Panji Pamungkasandi belum usai. Polisi belum menetapkan Irfan sebagai tersangka walau statusnya kini penyidikan.
IN dilaporkan oleh Panji yang bekerja sebagai kontraktor terkait melakukan tembakan ke tangannya. Penembakan tersebut terjadi saat dirinya hendak menagih uang proyek kepada IN pada Minggu (10/11/2019) di sebuah Ruko di Majalengka.
Setelah proses penagihan, IN mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.
Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Berstatus Pelajar, Ada 6 Korban
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu. Salah satu saksi adalah IN sendiri.
Sebelumnya, Panji sempat menunggu permintaan maaf dari pelaku. Namun, setelah seharian menunggu Panji tidak melihat ada niat baik dari IN, sehingga ia melapor ke Polres Majalengka.
Baca Juga: Terjadi Ledakan Bom di Area Polrestabes Medan, Diduga Bom Bunuh Diri
"Harapan nunggu disana (Majalengka) satu hari, berharap dari IN ada konfirmasi pemintaan maaf. Tapi ternyata tidak ada itikad baik, minimal minta maaf tapi tidak ada," Kata Panji yang ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).
Panji pun berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penembakan dan ancaman yang dialaminya itu.
"Saya harap kepolisian usut tuntas ini," ungkap Panji seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pelaku Bom Polrestabes Medan Kenakan Jaket Ojol, Begini Tanggapan Gojek
Akan tetapi, hingga kini Penyidik Satreskrim Polres Majalengka masih melakukan penyelidikan dan olah TKP dan belum menentukan tersangka.
Menurut berbagai informasi, pihak kepolisan Majalengka masih mendalami insiden aksi IN yang melukai Panji dan kerabatnya. Saksi-saksi tengah diperiksa oleh penyidik.
Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah menambahkan, selain memeriksa saksi yang jumlahnya sembilan orang, pihaknya juga tengah mengumpulkan kelengkapan barang bukti dan akan ada gelar perkara terlebih dahulu.
Baca Juga: Cuplikan Ambruknya Atap Stadion Bandung, 'Marching Band' Terjebak