Gubernur Sumut Kerahkan Pasukan Ungkap Kasus Pembuangan Bangkai Babi

16 November 2019 13:41 WIB
Warga terlihat sedang membersihkan sungai dari bangkai babi
Warga terlihat sedang membersihkan sungai dari bangkai babi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Keberadaan bangkai babi yang berada di sungai maupun danau masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Bahkan baru-baru ini pembuangan bangkai babi tersebut tidak hanya dilakukan di sungai dan danau, kini sudah ada yang dibuang dipinggir jalanan Kota Medan.

Baca Juga: Unggah Foto Si Kecil dan Istri, Wishnutama Dikaruniai Anak Perempuan

Pada Kamis (14/11/2019) telah ditemukan tiga buah goni plastik yang berisi bangkai babi di Jalan HM Yamin dan Jalan Gedung Arca.

Saat ini Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tengah fokus untuk mengungkap kasus pembuangan bangkai babi ini.

Ia menuturukan jika aparat gabungan sedang melakukan inverstigasi untuk mengetahui dalang dibalik pembuangan bangkai tersebut yang membuat sungai Bederah dan Danau Siombak menjadi tercemar.

Baca Juga: Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi, 6 Siswi di Kembangan Jadi Sasaran Empuk

“Sedang di proses dan dalam proses penanganan babi. Saat ini sudah ditangani oleh aparat keamanan sedang dicari siapa yang membuang bangkai babi ke sungai.” ujar Edy, saat melaksanakan salat di Masjid Agung, Kota Medan, Jumat (15/11/2019) seperti dikutip tribunnews.com.

Kassubid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan juga mengatakan jika pihaknya akan mencari pelaku yang membuang bangkai babi menggunakan karung goni.

Baca Juga: Adidas Kembali Daur Ulang Sepatunya untuk Keberlangsungan Lingkungan

“Perburuan orang yang tidak bertanggung jawab itu, tidak hanya meresahkan kalangan masyarakat, melainkan juga merusak lingkungan, di Kota Medan,” ungkap Nainggolan, Medan, Kamis (14/11/2019).

Pembuangan bangkai babi dengan cara sembarang ini tengah meresahkan masyarakat, untuk itu dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam kasus ini, agar pelaku bisa diproses secara hukum.

“Pemerintah maupun masyarakat segera melaporkan kasus pembuangan bangkai babi itu, ke Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek setempat,” katanya.

Baca Juga: La Lembah Manah, Cucu Ketiga Jokowi, Apa Arti di Balik Namanya?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm