Deretan Instansi dan Formasi yang Menjadi Primadona pada CPNS 2019

17 November 2019 11:45 WIB
Instansi dan Formasi CPNS 2019
Instansi dan Formasi CPNS 2019 ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sejak awal dibukanya pendaftaran, peminat dan pendaftaran CPNS 2019 masih terus bertambah dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat khususnya bagi mereka yang masih mencari lapangan pekerjaan.

Dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu, 16 November 2019 kemarin jumlah pembuat akun sebanyak lebih dari 2,4 juta, sedangkan yang mengisi formulir sebanyak lebih dari 740 ribu, dan yang telah melakukan submit sebanyak 286.363 pendaftar.

Dilengkapi dari akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN, hingga sore kemarin, ada beberapa instansi dan formasi yang menjadi primadona pilihan pelamar.

Baca Juga: CPNS 2019 Resmi Dibuka, Berikut 5 Keuntungan Menjadi Seorang PNS

Instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pada posisi pertama, Kementerian Hukum dan HAM telah menerima pendaftar sebanyak 77.614 pendaftar.

Sedangkan untuk formasinya yang terbanyak adalah Penjaga Tahanan Pria, Ahli Pertama atau Guru Kelas, Penjaga Tahanan Wanita, Pelaksana atau Terampil bagian Bidan, dan Pemeriksan Keimigrasian untuk Pria.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Cara Buat Akun

Pada peringkat pertama, penjaga tahanan sudah menerima submit sebanyak lebih dari 36 ribu pertanggal hari Sabtu kemarin.

Dari sekian banyak pendaftar, BKN menyebutkan ditemukannya indikasi pelamar yang tidak serius mendaftarkan diri mereka sebagai calon abdi negara.

BKN menyatakan ada pelamar yang menggunakan data Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Kartu Keluarga abal-abal untuk mendaftarkan diri dalam CPNS 2019.

Baca Juga: Berikut 5 Hal yang Harus Kamu siapkan Sebelum Mendaftar CPNS

Parahnya, ada beberapa pendaftar yang tidak mengunggah foto sesuai dengan apa yang diinstruksikan, misalnya ada pendaftar yang justru mengunggah foto makanan.

Melihat hal tersebut, BKN mengimbau bagi para pelamar CPNS untuk tidak menyebarkan NIK dan KK kepada orang lain atau melalui media sosial.

Selain itu, BKN juga mengimbau agar CPNS segera melakukan submit, dan tidak menunggu hingga akhir waktu pendaftaran.

Karena ditakutkan akan terjadi penumpukkan yang menyebabkan CPNS susah mengakses website resmi pendaftaran CPNS 2019.

Baca Juga: Simak! Berikut Cara Membuat SKCK Online Untuk Daftar CPNS 2019

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm