Bambang mengatakan bahwa selama ini belum ada angkutan massal yang melewati wilayah tersebut. Banyak pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi dan menyebabkan kemacetan.
Sementara itu, untuk jangka pendek dan menengah, pemerintah masih melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan menuju Puncak.
Kedepannya, pemerintah juga mengatakan akan membangun Jalan Poros Tengah Timur atau lebih dikenal dengan Puncak II. Namun, Bambang menjelaskan bahwa Puncak II merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
Baca Juga: Lokasi Penggusuran Sunter Agung Akan Ditanami Tabebuya Kuning
Bambang juga menuturkan bahwa pembangunan di kawasan Puncak tidak hanya berorientasi pada aspek modern saja, tetapi juga akan fokus pada aspek manusia.
Pemerintah juga mengusung tagline "Save Puncak" sebagai kawasan pariwisata. Sehingga targetnya bukan hanya transportasi, tapi juga menjaga lingkungan kawasan Puncak agar tetap terpelihara.
"Jadi kalau bicara mengamankan Puncak, kita bicara daya dukung. Tidak hanya transportasi, tapi juga tata ruang, UMKM, dan bagaimana resapan air di sana tetap terpelihara dengan baik," pungkasnya.