BPTJ Berencana akan Bangun LRT Hingga ke Kawasan Puncak Bogor

19 November 2019 14:23 WIB
Trainset LRT Jabodetabek
Trainset LRT Jabodetabek ( Kompas.com)

Sonora.ID -  Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dari Kementerian Perhubungan, rencananya akan membangun Lintas Rel Terpadu atau LRT ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono, mengatakan bahwa proyek ini adalah sebagai salah satu solusi untuk menangani kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak.

Ia mengungkapkan rencana jangka pendek, menengah, dan panjang dalam mengatasi arus lalu-lintas di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Baca Juga: Sosok Penting di Balik Long Span, Jembatan LRT Terpanjang di Dunia

Adapun yang menjadi rencana jangka panjang pemerintah yakni menyediakan moda transportasi massal ke daerah tersebut.

Menurut Bambang, pembangunan LRT ini adalah rencana jangka panjang yang akan dilakukan oleh pihaknya.

Titik awal rute LRT ini akan dimulai dari Baranangsiang, Kota Bogor. Bambang mengatakan nanti akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) dari Baranangsiang, Gadog, kemudian ke arah Puncak.

Baca Juga: Tiket KA Natal dan Tahun Baru Mulai Bisa Dibeli Tanggal 19 November

"Jangka panjangnya angkutan massal ke daerah Puncak, yaitu kita bangun LRT mulai dari Baranangsiang. Di situ (Baranangsiang) akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) kan, nanti dari Baranangsiang lewat Gadog, kemudian ke arah Puncak. Kenapa demikian? Karena sampai detik ini kita tidak punya angkutan massal ke arah Puncak," ujar Bambang di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Bambang mengatakan bahwa selama ini belum ada angkutan massal yang melewati wilayah tersebut. Banyak pengunjung yang menggunakan kendaraan pribadi dan menyebabkan kemacetan.

Sementara itu, untuk jangka pendek dan menengah, pemerintah masih melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan menuju Puncak.

Kedepannya, pemerintah juga mengatakan akan membangun Jalan Poros Tengah Timur atau lebih dikenal dengan Puncak II. Namun, Bambang menjelaskan bahwa Puncak II merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Lokasi Penggusuran Sunter Agung Akan Ditanami Tabebuya Kuning

Bambang juga menuturkan bahwa pembangunan di kawasan Puncak tidak hanya berorientasi pada aspek modern saja, tetapi juga akan fokus pada aspek manusia.

Pemerintah juga mengusung tagline "Save Puncak" sebagai kawasan pariwisata. Sehingga targetnya bukan hanya transportasi, tapi juga menjaga lingkungan kawasan Puncak agar tetap terpelihara.

"Jadi kalau bicara mengamankan Puncak, kita bicara daya dukung. Tidak hanya transportasi, tapi juga tata ruang, UMKM, dan bagaimana resapan air di sana tetap terpelihara dengan baik," pungkasnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm