Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
"Saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot.
Gatot mengatakan, narkoba tersebut ditemukan di kantor Benny saat dilakukan sidak. Jika Benny terbukti, pihaknya tidak segan memproses pidana.
Baca Juga: Pegawai BNN, Ditangkap Usai Jual Hasil Rampasan Sabu dan Narkotika
Selain itu Yusri juga menjelaskan bahwa belum ada polisi lain yang bersangkutan, Benny diketahui mengonsumsi narkoba seorang diri.
"Belum (ada polisi lain), masih yang bersangkutan (mengonsumsi) sendiri," kata Yusri.