Sonora.ID – Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah telah menjalankan proses pemeriksaan urine. Hasilnya menunjukkan bahwa ia positif penggunaan narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Pada saat itu positif (penggunaan narkoba jenis sabu)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Selain itu, Yusri juga mengatakan polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.
Baca Juga: Ini Tanggapan Pihak Transjakarta Terkait Pengemudi yang Tak Beri Jalan Pemotor yang Lawan Arah
"Saat dilakukan penggeledahan di tempat kerjanya, ada empat paket sabu," ungkap Yusri.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan barang haram tersebut guna mengetahui berapa lama Benny telah mengonsumsi narkoba.
Sebelumnya juga dikabarkan bahwa Benny telah dicopot jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
Pencopotan jabatan tersebut telah dilakukan beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Dipolisikan, Sukmawati: Ada Tangan Jahil yang Mengedit Kalimat Saya
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
"Saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot.
Gatot mengatakan, narkoba tersebut ditemukan di kantor Benny saat dilakukan sidak. Jika Benny terbukti, pihaknya tidak segan memproses pidana.
Baca Juga: Pegawai BNN, Ditangkap Usai Jual Hasil Rampasan Sabu dan Narkotika
Selain itu Yusri juga menjelaskan bahwa belum ada polisi lain yang bersangkutan, Benny diketahui mengonsumsi narkoba seorang diri.
"Belum (ada polisi lain), masih yang bersangkutan (mengonsumsi) sendiri," kata Yusri.