Anis Baswedan Diundang Secara Khusus Oleh Ketua Reuni Akbar 212

23 November 2019 13:20 WIB
Illustrasi Anis Baswedan di Undang Secara Khusus Oleh Kertua Reuni Akbar 212
Illustrasi Anis Baswedan di Undang Secara Khusus Oleh Kertua Reuni Akbar 212 ( youtube Kompas tv)

Sonora.ID - Gubernur Anies Baswedan mendapatkan undangan khusus dari acara reuni akbar anggota 212 pada 12 desember mendatang.

Selain Anies Baswedan rencananya acara Reuni Akbar 212 juga akan menggundang kedua pasangan calon presiden tahun 2019.

Baca Juga: Tanggapan Walikota Terkait Korban Penggusuran yang Dukung Anies

Ketua Reuni Akbar 212 Awit Masyhuri mengatakan, pihaknya tidak mengundang secara langsung para pejabat dalam Reuni Akbar 212.

Namun, salah satu pejabat yang diundang secara langsung adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Itu bebas siapa saja mau datang, kita mah tidak ngundang. Kalau Pak Anies kan beda, Beliau kan tuan rumah. Kalau itu ngundang, karena kan izinnya ke Beliau,” ungkap Awit, seperti yang dikutip dari Kompas.com Sabtu (23/11/2019).

Baca Juga: Setelah Ahok, Kini Anies Baswedan Tantang Menteri Keuangan dan Mendagri!

Ketua Reuni Akbar 212 menyatakan bahwa acara yang diselenggarakannya terbuka bagi siapa saja.

Karena tujuan utama diselenggarakannya Reuni Akbar 212 tersebut adalah untuk berdoa bagi seluruh keselamatan bangsa dan negara Indonesia.

Acara Reuni Akbar 212 ini nantinya secara khusus akan berdoa untuk negara Indonesia agar dilindungi dari segala bentuk penista agama.

Baca Juga: Anies Bantah Ganti Sistem e-Budgeting, Sebut Hanya Akan Melakukan Upgrading

“Kami tolak penista agama. Sebab Penistaan agama masih terjadi lagi. Jadi jangan terjadi lagi menyinggung masalah agama. Agama apapun tidak boleh dinistakan,” ujar Awit.

Kemudian, acara reuni akbar tersebut juga bermaksud untuk mendoakan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu 'Bukan Dia Tapi Aku' Oleh Judika Sihotang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm