Untuk saat ini mantan kekasih Goo Hara tersebut menjalani hukuman perjara dengan masa percobaan tiga tahun.
Selain itu kasus lain yang menyandungnya adalah soal kekerasan seksual yang dilakukan Choi Jong Bum kepada Goo Hara.
Hingga saat ini kasus ini masih dalam proses hukum banding. Disisi lain penggemar dan netizen Korea mulai membuat beragam tagar meminta untuk hukuman bagi Choi Jong Bum.
Baca Juga: Sempat Beri Pesan Menyentuh Pada Sulli, Goo Hara Ditemukan Meninggal Dunia
Warganet Korea ingin sistem peradilan Korea membuat hukuman atas kejahatan seksual dibuat lebih serius dan dilaksanakan lebih keras pada mereka yang melakukan kejahatan tersebut.
Mereka bahkan mengajukan petisi ke Blue House, sebutan bagi Kantor Kepresidenan Korea Selatan, untuk hukuman yang lebih keras bagi pelaku kejahatan seksual.
Baca Juga: Breaking News! Goo Hara Ditemukan Meninggal Dunia
Petisi berjudul "Petisi untuk mempertimbangkan kembali kriteria hukuman bagi kejahatan seksual," telah ditandatangani oleh lebih dari 200.000 orang.
Petisi itu menyebutkan penderitaan Goo Hara karena tindakan kekerasan mantan pacarnya.
Selain itu petisi itu juga membahas bagaimana pria itu masih bisa berjalan bebas setelah membuat Hara menderita karena ulahnya.
Baca Juga: Buat Ziva Indonesian Idol Menangis, Maia Estianti: Ini Rasanya Hancur dan Tertolak