Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan omnibus law untuk perpajakan pada Desember 2019 mendatang. Sementara awal Januari 2020, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk iklim investasi yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Dalam keterangan rilis yang diterima Sonora.ID, hal ini diputuskan Jokowi sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan devisa negara melalui Foreign Direct Investment (FDI) yang merupakan tugas dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Korea-Indonesia
"Tentu saja tugas besar dari BKPM adalah menarik investasi langsung atau FDI, yang ini juga bukan sesuatu yang gampang karena semua negara sekarang ini berbondong-bondong ingin menarik FDI masuk ke negara mereka masing-masing," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019).
Ia menambahkan, Indonesia mempuyai masalah terbesar yaitu banyaknya regulasi atau undang-undang yang dimiliki terkait investasi.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Staf Khusus Milenial Tak Perlu Kerja 'Full Time', Ini Alasannya
"Bukan sesuatu yang gampang kita selesaikan karena menyangkut banyak sekali undang-undang, tidak hanya di pusat tetapi juga di provinsi, kabupaten, dan kota. Inilah yang ingin kita kerjakan dalam bulan-bulan ke depan ini," lanjutnya.
Kemudian nanti di awal Januari 2020, pemerintah akan mengajukan omnibus law untuk iklim investasi yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
"Ada kurang lebih 74 Undang-Undang yang semuanya kita kumpulkan, kemudian kita ajukan menjadi satu undang-undang kepada Dewan, dan kita harapkan dengan undang-undang yang baru ini nanti kecepatan, tindakan-tindakan kita di lapangan, itu akan kelihatan cepat atau tidaknya. Tetapi sekali lagi, ini masih tergantung kepada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat kita," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi: Defisit Neraca Perdagangan, Tapi Impor Cangkul, Kebangetan!
Di samping itu, lanjut Jokowi, pemerintah menyebut eselon III dan IV akan dipangkas. Ia bahkan telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengganti eselon III dan IV tersebut dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
"Kalau kita ganti dengan artificial intelligence, saya yakin kecepatan kita dalam perbirokrasian kita akan lebih cepat, saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga nanti akan sangat tergantung sekali pada omnibus law yang kita ajukan kepada DPR," tandasnya.
Baca Juga: ICW Sayangkan Keputusan Presiden Jokowi yang Tak Akan Terbitkan Perppu KPK