Partai Gerindra menjelaskan seluruh warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban. Termasuk kalangan LGBT. Kewajiban bagi kalangan LGBT adalah menghormati dan mematuhi hukum serta nilai-nilai Pancasila. Mengenai hak, Gerindra menyebut LGBT berhak mendapatkan semua hak sebagai warga negara.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Sekjen Gerindra Andre Rosiade juga menegaskan partainya tidak mendukung LGBT. Dia merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya.
Baca Juga: Ketum Partai Gerindra Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri Pertahanan
Pada Pasal 5 disebutkan Gerindra berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian, Andre juga merujuk pada Pasal 7, yang menjelaskan tentang jati diri Gerindra adalah kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial.
"Gerindra tidak pernah mendukung LGBT. Ini banyak misintrepretasi, tapi (pernyataan di Twitter) dipelintir," ujar Andre seperti yang dikutip dari Kompas.com, saat dihubungi pada Kamis (28/11/2019) malam.