Tak Hanya Mobil, Mulai 2020 E-Tilang Berlaku Bagi Pengendara Motor

5 Desember 2019 17:30 WIB
E-Tilang
E-Tilang ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sejak tahun ini, program tilang elektronik atau yang sering disebut dengan e-tilang memang menjadi perbincangan publik khususnya bagi mereka pengendara mobil.

Namun, kabar baru beredar beberapa saat belakangan, yang menyatakan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement atau (ELTE) akan berlaku bagi pengendara motor juga, pada tahun 2020 yang akan datang.

Dikutip dari Gridoto, hal tersebut resmi disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf pada siang tadi, Kamis, 5 Desember 2019.

Baca Juga: Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepeda di Jakarta

Pihaknya menyatakan bahwa program ETLE ini akan berlaku juga bagi pengendara motor, dan saat ini posisi masih dalam proses penetuan.

“Jadi untuk motor itu tahun depan sudah kita terapkan ya, karena saat ini masih kita setting untuk TNKB-nya itu dengan posisi yang bagaimana,” kata Yusuf masih dikutip dari sumber yang sama.

Dirinya menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya dengan tim masih menyusun penempatan kamera CCTV agar bisa menembus dari berbagai macam arah.

Baca Juga: Segera Hengkang dari Indonesia, Harga Mobil Bekas Datsun Diprediksi Semakin 'Nyungsep'

Jika posisi ini sudah ditentukan, maka pihak Polda Metro Jaya akan segera melakukan sosialisasi dalam jangka waktu dekat.

“Kita sinkronkan bagaimana kamera menembus dari berbagai macam arah. Kalau sudah oke, akan kita sosialisasikan sehingga dalam waktu dekat kita bisa segera realisasikan,” sambung Yusuf.

Tujuan diberlakukannya sistem ini tak hanya bagi pengendara mobil adalah agar tak hanya pengendara mobil yang tertib berlalu lintas tetapi juga pengendara motor.

Baca Juga: Diskriminasi Parkiran Motor, Ketua APBI: Memang Ada Pemotor yang Beli Hermes?

Di samping itu, hari ini juga Polda Metro Jaya meluncurkan sejumlah inovasi layanan publik, salah satunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Development Program untuk menangani beragam permasalahan lalu lintas di Ibu Kota, DKI Jakarta ini.

Peluncuran inovasi layanan publik tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kapolri Jendral Idham Aziz, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono dan sejumlah Kepala Daerah dari Jakarta, Bekasi Kota dan Tanggerang Kota.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pihak Transjakarta Terkait Pengemudi yang Tak Beri Jalan Pemotor yang Lawan Arah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm