Berdasarkan keterangan yang tertulis di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika memenuhi kaidah secara sistematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.
Baca Juga: Orang Ini Tawarkan Gaji Rp. 563 Juta Setahun Untuk Merawat Anjingnya
Adapun 5 kriteria yang dijadikan persyaratan sebuah kata layak terdaftar dan masuk kedalam laman KBBI daring (dalam jaringan).
1. Unik
Salah satu persyaratan kata dapat masuk kedalam KBBI daring adalah unik. Maksudnya kata tersebut dapat menjelaskan makna dari kegiatan atau keseharian manusia.
Baca Juga: Melestarikan Budaya Lewat Nama, Ini dia Arti Nama Unik 3 Cucu Jokowi
Terkadang ada makna yang tidak terwakili oleh diksi-diksi Bahasa Indonesia itu sendiri.
Sehingga untuk menutupi kekosongan makna rumpang leksikal (lexical gap) itu, sebuah kata baru bisa dimasukkan.