Sonora.ID - Baru-baru ini Kamus Besar Bahasa Indonesia kembali mengadopsi sebuah kata yang akrab ditelinga masyarakat Indonesia menjadi kata baku.
Kata tersebut adalah 'Ambyar' , kata yang populer melalui salah satu single milik Didi Kempot ini telah menjadi kata baku.
Sekarang Anda dapat mengakses arti kata 'Ambyar' atau bahkan melihat persamaan kata ambyar pada KBBI daring (dalam jaringan).
Baca Juga: Gawat! Orang Ini Sebut Negara India Harus Melegalkan Pemerkosaan
Kata 'Ambyar' diadopsi dari salah satu bahasa daerah dari tanah Jawa.
Dalam KBBI kata 'Ambyar' digambarkan dengan situasi yang bercerai-berai, terpisah-pisah dan tidak terkonsentrasi kembali.
Kata 'Ambyar' dibakukan dan masuk kedalam KBBI karena memenuhi beberapa kriteria kata baku itu sendiri.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Pemkot Bekasi Akan Stop Layanan Kartu Sehat
Berdasarkan keterangan yang tertulis di laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika memenuhi kaidah secara sistematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.
Baca Juga: Orang Ini Tawarkan Gaji Rp. 563 Juta Setahun Untuk Merawat Anjingnya
Adapun 5 kriteria yang dijadikan persyaratan sebuah kata layak terdaftar dan masuk kedalam laman KBBI daring (dalam jaringan).
1. Unik
Salah satu persyaratan kata dapat masuk kedalam KBBI daring adalah unik. Maksudnya kata tersebut dapat menjelaskan makna dari kegiatan atau keseharian manusia.
Baca Juga: Melestarikan Budaya Lewat Nama, Ini dia Arti Nama Unik 3 Cucu Jokowi
Terkadang ada makna yang tidak terwakili oleh diksi-diksi Bahasa Indonesia itu sendiri.
Sehingga untuk menutupi kekosongan makna rumpang leksikal (lexical gap) itu, sebuah kata baru bisa dimasukkan.
2. Eufonik
Syarat kedua adalah eufonik atau enak didengar.
Sebuah kata jika dilafalkan harus memiliki bunyi yang lazim dan sesuai kaidah fonologi bahasa Indonesia.
Baca Juga: Gawat! Orang Ini Sebut Negara India Harus Melegalkan Pemerkosaan
Ini dimaksudkan agar kata tersebut mudah dituturkan oleh penutur bahasa yang berasal dari berbagai latar belakang bahasa ibu yang berbeda.
Misalnya kata ‘keukeuh’ dari bahasa Sunda menjadi ‘kekeh’.
3. Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia
Yang dimaksud di sini adalah kosakata baru itu dapat digunakan dengan sistem pengimbuhan dan pemajemukan yang ada dalam kaidah bahasa Indonesia.
4. Berkonotasi Positif
Baca Juga: Viral! Penumpang Cuek Merokok di Dalam Gerbong KRL, Ini Respon PT. KCI
Kata yang berkonotasi negatif tidak akan diterima menjadi kata baku pada KBBI. Karena kata-kata yang dapat mengarahkan pada hal negatif dapat memicu berbagai konfrontasi.
Sebagai contoh 'Mucikari' maka Anda tidak akan dapat menemukan Mucikari namun dapat menemukan kata penganti seperti Muncikari.
5. Populer
Syarat yang terakhir adalah kata baru tersebut harus populer dikalangan masyarakat Indonesia itu sendiri.
Salah satu contohnya 'Ambyar, Keukeuh, aerobik, dan film" kata-kata tersebut adalah serapan dari beberapa bahasa.
Baca Juga: Melenggang ke Final SEA Games, Timnas U23 Indonesia Berhadapan dengan Vietnam
Namun sangat populer dikalangan masyarakat, jadi menjadikan mereka sebagai kata baku yang masuk dalam daftar KBBI daring Kemendikbud.
Baca Juga: Ramalan Zodiak, 3 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Putus Hubungan Pada 2020