Apa yang Perlu Diperhatiakan Ketika Mr P Tidak Disunat, Adakah Pengaruhnya?

10 Desember 2019 19:00 WIB
Ilustrasi sunat
Ilustrasi sunat ( nito100)

Sonora.ID - Sunat dalam bahasa medis disebut sebagai sirkumsisi, kondisi ini bukan hanya sekedar ritual turun temurun yang harus dilakukan, akan tetapi dipercaya juga sebagai upaya kebersihan diri dalam mencegah berbagai penyakit.

Sunat dalam dunia medis sudah dibuktikan memiliki berbagai manfaat bagi Mr P.

Maka dari itu yang dipotong bukanlah Mr P, melainkan kulit tambahan yang biasa disebut dengan kulup atau preputium.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Wanita yang Kerap Mengangkat Beban Berat Sulit Hamil?

Lantas bagaimana dengan pria yang memang memutuskan untuk tidak menyunat Mr P nya?

Seperti yang ditanyakan oleh salah satu pendengar Radio Sonora FM yang menanyakan kondisi Mr P calon suaminya yang tidak disunat.

“Selamat malam dok, saya Nisa di Bali mau bertanya. Suami saya tidak disunat dok, Apa yang perlu diperhatikan ketika Mr P calon suami tidak disunat. Terimakasih,” tanya Nisa.

Baca Juga: Alami Ejakulasi Dini? Tekan Titik-Titik Ini untuk Tunda Ejakulasi

dr. Binsar Martin Sinaga dalam program Sex In The City pun langsung menjawab pertanyaan Nisa tersebut dengan lantang.

“Sebetulnya tidak ada masalah tersendiri antara sudah di sirkumsisi atau tidak, hanya masalah kebersihan saja kan sebetulnya,” ujar dr. Binsar.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Menggunakan Pelumas Dapat Memicu Kanker Rahim?

Tetapi jika dilihat dari segi kepuasan, ereksi, pembuluh darah, orang yang tidak di sirkumsisi atau sunat tidaklah bermasalah.

“Banyak mitos diluaran sana yang menyebutkan kalau sunat lebih baik, namun hal itu hanyalah mitos,” ucapnya.

Jadi jika Anda ingin menikah dan kondisi pasangan tidak di sikumsisi, maka tidak perlu dipermasalahkan karena hal tersebut hanya terkait dengan masalah kebersihan saja.

Baca Juga: Mr. P Saya Bengkok, Penyebab dan Pengobatannya Bagaimana Ya Dok?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm