Seperti tidak mau berjalan di tempat saja, pada tahun 2015 Medco meramoungkan pembangunan kilang LNG Donggi Senoro dan mengakuisisi perusahaan tambang Newmont Nusa Tenggara, dan blok migas dari Conoco Philips.
Menanamkan banyak saham dan mengakuisisi banyak perusahaan besar, langkah terbaru Medco adalah mengakuisisi perusahaan migas dari Inggris, Ophir Energy.
Akibat perkembangan perusahaan migas dalam negeri ini, sejumlah penghargaan pun telah dikantungi oleh Arifin Panigoro, pria kelahiran Bandung ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Melantik 9 Wantimpres Siang Ini di Istana Negara
Prestasi tersebut adalah pernah menjadi Doktor Kehormatan bidang Technopreneurship dari ITB, kemudian perekayasa utama dari BPPT, dan pernah menjadi Bintang Mahaputra Nararta dari Presiden Jokowi.
‘Raja Minyak’ yang satu ini pernah membuka usaha sebagai kontraktor pada tahun 1973, yang bertugas menginstalasi listrik dari pintu ke pintu atau door to door.
Saat ini, Arifin Panigoro menjadi bagian dari Wantimpres bersama dengan delapan rekan lainnya, yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Wantimpres dan tugasnya tercantum dalam Undang-Undang No. 19 tahun 2006 tentang Wantimpres.
Baca Juga: Profil Putri Kuswinu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jadi Wantimpres