Sonora.ID - Presiden Joko Widodo masih disibukkan dengan perancangan tim barunya dalam masa jabatan keduanya ini.
Jokowi baru saja melantik Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, kemarin Jumat, 13 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta.
Dalam kesembilan nama yang terpilih sebagai Wantimpres, ada satu nama yang menjadi sorotan publik, Arifin Panigoro.
Bagaimana tidak? Sosok ini adalah bos Medco, atau yang mendapat panggilan sebagai ‘Raja Minyak’, karena kepemilikan jasa pengeboran minyak dan gas yang berawal pada tahun 1980-an.
Baca Juga: Profil Putri Kuswinu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jadi Wantimpres
Meski pada awal usaha yang dijalankannya bersama dengan teman-temannya, bisnis tersebut masih dikuasai oleh pemain asing, namun 10 tahun setelahnya, Medco menjadi perusahaan migas yang diakui dengan mengakuisisi Tesoro Indonesia Peteroleum Company pada 1992.
Dikutip dari Kompas.com, Medco mulai mencatatkan saham perdananya di pasar bursa dan mengakuisisi operasi Stanvac di Indonesia pada tahun 1994.
Kian menguntung, pada tahun yang sama, Medson pun mulai mengembangkan bisnis pembangkit listik melalui anak perusahaan Medco Power Indonesia.
Baca Juga: Sah! Jokowi Tunjuk Wiranto Sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024
Seperti tidak mau berjalan di tempat saja, pada tahun 2015 Medco meramoungkan pembangunan kilang LNG Donggi Senoro dan mengakuisisi perusahaan tambang Newmont Nusa Tenggara, dan blok migas dari Conoco Philips.
Menanamkan banyak saham dan mengakuisisi banyak perusahaan besar, langkah terbaru Medco adalah mengakuisisi perusahaan migas dari Inggris, Ophir Energy.
Akibat perkembangan perusahaan migas dalam negeri ini, sejumlah penghargaan pun telah dikantungi oleh Arifin Panigoro, pria kelahiran Bandung ini.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Melantik 9 Wantimpres Siang Ini di Istana Negara
Prestasi tersebut adalah pernah menjadi Doktor Kehormatan bidang Technopreneurship dari ITB, kemudian perekayasa utama dari BPPT, dan pernah menjadi Bintang Mahaputra Nararta dari Presiden Jokowi.
‘Raja Minyak’ yang satu ini pernah membuka usaha sebagai kontraktor pada tahun 1973, yang bertugas menginstalasi listrik dari pintu ke pintu atau door to door.
Saat ini, Arifin Panigoro menjadi bagian dari Wantimpres bersama dengan delapan rekan lainnya, yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Wantimpres dan tugasnya tercantum dalam Undang-Undang No. 19 tahun 2006 tentang Wantimpres.
Baca Juga: Profil Putri Kuswinu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jadi Wantimpres