Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan cara membongkar sejumlah rumah di kawasan RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Penertiban tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Bandung untuk merealisasikan proyek Rumah Deret Tamansari yang terkatung-katung sejak masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Baca Juga: Cuplikan Ambruknya Atap Stadion Bandung, 'Marching Band' Terjebak
Namun, penggusuran tersebut diwarnai oleh kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Terkait hal itu, polisi sudah diminta mengambil tindakan tegas terhadap aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dan Satpol PP dalam penggusuran.
Hal tersebut juga menyebabkan warga marah dan mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencabut penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang disematkan pada Kota Bandung.
Baca Juga: Tanggapan Walikota Terkait Korban Penggusuran yang Dukung Anies