Sonora.ID - Demi memberikan kontribusi pendidikan yang terbaik bagi negara Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melakukan beberapa gebrakan.
Untuk mengubah kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, menteri Nadiem Makarim membuat empat gebrakan sekaligus.
Empat gebrakan tersebut diberi nama gebrakan tersebut diberi nama 'Merdeka Belajar'.
Baca Juga: Wow! Nadiem Makarim Resmi Hapuskan Ujian Nasional di Tahun 2021
Adapun empat gebrakan yang dilakukan oleh Nadiem Makarim adalah sebagai berikut:
1. Penilaian Komprehenshif
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan penyelenggaraan USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.
Baca Juga: Nadiem Makarim dan Erick Thohir Tuai Perhatian Publik, Apa Kabar Wishnutama?
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan.
Portofolio ini nantinya dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.
2. Penghapusan UN
Secara resmi Nadiem Makarim menuturkan bahwa UN 2020 akan menjadi UN yang terakhir.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar Mendikbud.
Baca Juga: Beri Saran untuk Nadiem Makarim, Kak Seto: Sekolah Tiga Hari Saja
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional, seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.
3. Penyederhanaan RPP
Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Hapuskan Ujian Nasional Setelah Tahun 2020
"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.
4. Zonasi Lebih Fleksibel
Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.
Baca Juga: Nadiem Masuk Daftar Time 100 Next 2019, Berikut 5 Fakta Tentang Nadiem
Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.
Baca Juga: Tekuk Chen Long, Anthony Ginting Melaju ke Final BWF Tour Finals 2019