Pakai Kendaraan Listrik, Gratis Pajak BBN-KB dan Bebas Ganjil Genap

15 Desember 2019 09:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat konvoi menggunakan kendaraan elektrik di Festival Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat konvoi menggunakan kendaraan elektrik di Festival Langit Biru, Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019). Kampanye tersebut bertujuan mengenalkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan guna mengurangi polusi udara. ( KOMPAS.COM/M ZAENUDDIN)

Anies berharap, kemudahan yang diberikan tersebut berbanding lurus dengan adanya perpindahan dari kendaraan konvensional ke listrik atau yang lebih rendah emisinya (ramah lingkungan).

"Ini kita berikan agar industrinya tumbuh, demand juga meningkat, dan ini bagian kita berikan insentif," ungkap Anies.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga Akhir Bulan Desember 2019

Selain dari keringanan pajak, para pengguna kendaraan listrik juga akan mendapat hak istimewa lain yakni, bebas ganjil genap dan diskon tarif parkir.

"Terkait insentif parkir, kami sedang bicarakan teknisnya. Karena kalau urusan parkir menyangkut pihak swasta juga," ujar dia.

Baca Juga: Catat! Ini 6 Aturan dari Polri Bagi Para Pengguna Skuter Listrik

"Melalui berbagai keringanan dan program-program ini, Ibu Kota Jakarta diharapkan juga bisa menjadi contoh dalam memberikan dukungan terhadap kendaraan listrik," katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm