Sonora.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika pada Mingu (15/12/2019).
Selain bayi singa, pelaku juga terbukti menyelundupka seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.
Dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, rencananya anak singa itu dijual Rp450 juta per ekor. Besaran tersebut dinilai hampir setara dengan dua mobil Suzuki Xpander tipe GLS MT.
Baca Juga: 5 Seragam Pramugari Terburuk di Dunia, Mulai Desain Warna Mencolok Hingga Rok Mini
"Anak singa di Indonesia di pasaran perdagangan ilegal harganya Rp450 juta," ucap Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Minggu 15 Desember 2019.
Agung mengatakan bahwa satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari kantor imigrasi Kota Dumai, Riau dari perairan Malaysia. Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan negeri jiran itu.
Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus dengan tujuan akhir Lampung.
"Mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung," ujarnya.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Cari Ahli Konten Sosmed, Gajinya Capai Rp78 Juta Sebulan