Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyelamatkan tiga ekor orangutan. Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal.
Agung menyebutkan bahwa polisi masih mendalami temuan orangutan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.
Agung menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.
Baca Juga: Mantan Presiden Sudan, Omar al-Bashir Divonis Dua Tahun Tahanan
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," katanya.
Seluruh hewan hasil selundupan yang merupakan satwa dilindungi disita dari tangan dua tersangka sindikat perdagangan hewan internasional.
Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orangutan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.