Sonora.ID - Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerapkan kebijakan baru mengenai Revisi Expor Lobster.
Menurut Edhy, kebijakan larangan expor lobster harus di hapuskan, dan justru mendukung adanya expor lobster.
Hal ini bertujuan menekan jumlah expor lobster secara ilegal.
Baca Juga: Lampung Memiliki 2 Bendungan Baru Dengan Kapasitas 68 Juta Meter Kubik
Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat.
Terutama pada mereka yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Apalagi dengan keadaan Indonesia sebagai pengexpor lobster terbesar di dunia. Selain itu negara yang selalu meminta komoditas lobster adalah Vietmam.
Baca Juga: 4 Gebrakan Nadiem Makarim, Untuk Kualitas Pendidikan Indonesia Yang Lebih Baik
Vietman menjadi negara yang sangat bergantung pada benih lobster yang ada di perairan Indonesia.
Jika peraturan expor lobster di bebaskan maka akan memberikan peluang besar-besaran untuk negara Indonesia.
Kepala Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Riyanto Basuki, menjelaskan alasan kenapa Vietnam sangat bergantung pada suplai benih lobster dari Indonesia.
Baca Juga: 3 Jenis Ponsel Ini Tak Support Fitur WhatsApp Per Febuari 2020
"Lobster terutama dari jenis panulirus sp memang habitat paling cocok di laut daerah tropis, kemudian lautnya berkarang dan berpasir. Kondisi ini yang banyak sekali ditemukan di laut-laut Indonesia," terang Riyanto dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo, beralasan ada permintaan yang tinggi dari Vietnam terhadap benih lobster.
Dulu, sekitar 80 persen kebutuhan benih lobster Vietnam berasal dari Indonesia.
Namun, kini kebutuhan Vietnam itu justru dipenuhi oleh Singapura. Atas pertimbangan itulah, Edhy berencana mencabut larangan benih lobster tersebut.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini: 4 Shio Yang Diprediksi Akan Kebingungan