Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Lurah Jelambar karena memberlakukan tes pegawai honorer kategori 2 (K2) dengan masuk ke dalam selokan di Jelambar, Jakarta Barat.
Selain Lurah Jelambar, Anies mengaku telah mencopot jabatan orang-orang lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Viral, Tes Perpanjangan Kontrak PPSU Jelambar di Saluran Air Kotor
Dilansir dari berbagai sumber, Anies mengungkap peristiwa itu terjadi pada minggu lalu.
Ia mengaku langsung menginstruksikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti. Karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan proses seleksi hendaknya dilakukan dengan cara yang beradab.
Baca Juga: Dua Hal yang Diminta Jokowi ke Ketua PSSI Iwan Bule Saat Bertemu
Ia itu mengklaim akan memproses siapapun yang melakukan hal serupa di wilayahnya.
"Kebiasaan-kebiasaan apapun, yang dilakukan dimana pun, walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," tegasnya.