Rencana itu pun berlangsung dengan campur tangan mahasiswa dan akhirnya rilis pada 29 Mei 2019, tim tersebut menyerahkan draft peraturan kekerasan seksual ke pihak rektorat.
Alih-alih segera diresmikan, draft tersebut pun seperti ditelan bumi, tak ada kelanjutan yang serius dari rancangan peraturan tersebut.
Dikutip dari salah satu akun Twitter, melihat hal tersebut, pada 25 Juli 2019 mahasiswa kembali mendesak kelanjutan dari peraturan kekerasan seksual.
Desakan itu disampaikan dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan rektorat UGM, yang kemudian menjanjikan akan mengesahkan peraturan pada bulan Desember 2019 ini.
Baca Juga: Granat Aktif Ditemukan Salah Satu Warga di Bandung Saat Sedang Bekerja
Namun, melihat tidak ada progres sama sekali, aliansi mahasiswa UGM memutuskan untuk melaksanakan aksi yang mereka namai dengan ‘Menggugat Gadjah Mada’ pada tanggal 13 November 2019 yang lalu.
Salah satu tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah untuk segera mengesahkan peraturan mengenai kekerasan seksual, selambat-lambatnya pada 13 Desember 2019.
Sayangnya, hingga hari ini, peraturan yang ditunggu itu pun tak kunjung disahkan dengan aneka dalih dari pihak rektorat.
Mahasiswa pun tak kunjung diam, mereka kembali melakukan konsolidasi dan sepakat untuk memberitakan ke media.
ini video lengkap kronologi #UGMBohongLagi pic.twitter.com/SJK48USrS2
— M Atiatul Muqtadir (@fathuurr_) December 16, 2019
Baca Juga: Skutik Qooder Dijual Lebih Mahal dari Harga Xpander, Apa Istimewanya?