Sejak Akhir 2018, Kasus UGM Kembali Mencuat dengan Tagar ‘UGM Bohong Lagi’

17 Desember 2019 09:15 WIB
UGM Bohong Lagi
UGM Bohong Lagi ( Twitter @fathuurr_)

Sonora.ID - Trending topic Twitter Indonesia sedang dipenuhi dengan tagar ‘UGM Bohong Lagi’, masih dengan pembahasan yang sama sejak akhir tahun 2018 yang lalu.

Tak tinggal diam dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada tahun itu, aliansi mahasiswa menyusun draft peraturan terkait hal tersebut.

Namun, sejak pertengahan tahun 2019, dikabarkan bahwa peraturan yang sudah jadi itu pun tidak kunjung disahkan.

Tagar ‘UGM Bohong Lagi’ ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan mahasiswa UGM yang terus dikecewakan oleh janji-janji pihak rektorat.

Beberapa teks contoh pelecehan seksual dari dosen kepada mahasiswanya pun banyak beredar di media sosial Twitter.

Baca Juga: 48% Musisi Inggris Pernah Alami Pelecehan Seksual di Industri Musik

Salah satu akun Twitter bernama @fathuurr_ menjabarkan kronologi permasalahan yang terjadi antara aliansi mahasiswa UGM dengan pihak rektorat.

Hinga saat ini kronologi tersebut di­retweet sebanyak lebih dari 2000 akun, dengan likes sebanyak lebih dari 5000 akun. Hal ini menunjukkan dukungan netizen atas kasus yang menyeret nama baik UGM ini.

Berawal dari kasus kekerasan seksual yang terjadi pada kegiatan KKN yang diadakan oleh Universitas Gadjah Mada pada akhir 2018, UGM menjadi sorotan masyarakat.

Tidak diam dengan citra buruk tersebut, UGM kemudian berjanji membentuk tim penyusun peraturan yang berhubungan dengan kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Pilih China, Ternyata Ini Pilihan Shin Tae-yong

Rencana itu pun berlangsung dengan campur tangan mahasiswa dan akhirnya rilis pada 29 Mei 2019, tim tersebut menyerahkan draft peraturan kekerasan seksual ke pihak rektorat.

Alih-alih segera diresmikan, draft tersebut pun seperti ditelan bumi, tak ada kelanjutan yang serius dari rancangan peraturan tersebut.

Dikutip dari salah satu akun Twitter, melihat hal tersebut, pada 25 Juli 2019 mahasiswa kembali mendesak kelanjutan dari peraturan kekerasan seksual.

Desakan itu disampaikan dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan rektorat UGM, yang kemudian menjanjikan akan mengesahkan peraturan pada bulan Desember 2019 ini.

Baca Juga: Granat Aktif Ditemukan Salah Satu Warga di Bandung Saat Sedang Bekerja

Namun, melihat tidak ada progres sama sekali, aliansi mahasiswa UGM memutuskan untuk melaksanakan aksi yang mereka namai dengan ‘Menggugat Gadjah Mada’ pada tanggal 13 November 2019 yang lalu.

Salah satu tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah untuk segera mengesahkan peraturan mengenai kekerasan seksual, selambat-lambatnya pada 13 Desember 2019.

Sayangnya, hingga hari ini, peraturan yang ditunggu itu pun tak kunjung disahkan dengan aneka dalih dari pihak rektorat.

Mahasiswa pun tak kunjung diam, mereka kembali melakukan konsolidasi dan sepakat untuk memberitakan ke media.

Baca Juga: Skutik Qooder Dijual Lebih Mahal dari Harga Xpander, Apa Istimewanya?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm