Pemerintah Telah Rencanakan Pembentukan Provinsi Baru di Wilayah Penajam Paser Utara dan Sebagian Kutai Kartanegara

17 Desember 2019 15:10 WIB
Ibu kota baru
Ibu kota baru ( Kompas.com)


Sonora.ID
- Pemerintah telah mematangkan pemindahan Ibu Kota baru Indonesia ke wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartangara.

Baru-baru ini pemerintah telah mencanangkan adanya provinsi baru di wilayah yang akan segara menjadi Ibu Kota tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan jika pembentukan provinsi tersebut akan memiliki ketentuan khusus.

Baca Juga: Masuk Tahap Persiapan, Proses Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat 2024

Yakni adanya pengecualian dari aturan perundang-undangan tentang pembentukan provinsi baru yang berlaku saat ini.

"Dikecualikan. Dikecualikan dari ketentuan itu (ketentuan minimal 5 kabupaten dan atau kota sebagai syarat pembentukan provinsi baru)," ujar Suharso kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Pekan Depan, Jokowi Akan Tinjau Lokasi Istana di Ibu Kota Baru

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm