“Dilakukan observasi untuk mendapatkan hasil yang sebenarnya, apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau yang lainnya,” kata Imam masih dikutip dari sumber yang sama.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol, Mustakim, menyatakan bahwa kondisi korban saat ini tengah mendapatkan perawatan dari rumah sakit.
Namun, HT mengalami trauma yang disebebkan oleh kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya sendiri.
“Korban dalam keadaan trauma,” ungkap Mustakim.
Baca Juga: Cuaca Panas Terik, Hati-hati Alami Dehidrasi Hingga Heat Stroke
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak MF sedang memukuli HT dengan tongkat yang merupakan alat bantu jalan.
HT dipukuli beberapa kali hingga wajah pria itu mengeluarkan darah, HT pun tak tinggal diam, dirinya beberapa kali meminta MF untuk menghentikan aksinya.
Namun, HT tidak berdaya ketika mendapatkan aksi tersebut karena dirinya menderita stroke.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, dapat dipastikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 yang lalu.
Baca Juga: Lagi, Sejumlah Anak Ular Meneror Permukiman Warga di Pasar Minggu