Sonora.ID - Pada Hari Rabu, 18 Desember 2019 malam waktu setempat, Trump resmi menjadi presiden AS ketiga dalam sejarah yang dimakzulkan.
Pemakzulan sendiri adalah proses kenegaraan yang dilakukan oleh badan legislatif negara yang secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang pejabat tinggi negara, khususnya kepada kepala negara atau kepala pemerintahan.
Dikutip dari The Guardian, pemakzulan ini dulakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR yang juga akan mengadakan persidangan yang memutuskan apakah Trump akan tetap menjabat atau tidak.
Baca Juga: Donald Trump Berikan Medali pada Conan, Anjing yang Kejar Pemimpin ISIS
Tuduhan yang dilayangkan adalah bahwa sang presiden menyalahgunakan kekuasaannya dan bahwa ia telah mengalangi terjadinya sebuah Kongres.
Hal tersebut diumumkan oleh DPR pada pukul 20.30 waktu setempat yang menyatakan bahwa keputusannya sudah bulat, Trump resmi dimakzulkan.
Pemakzulan dilatarbelakangi oleh dua dakwaan, yaitu yang pertama adalah penyalahgunaan kekuasaaan yang berasal dari dugaan Trump untuk menekan Ukraina untuk mengumumkan penyelidikan terhadap saingan politik Demokratnya.
Keduan dakwaan yang kedua adalah Trump menjadi penghalang terjadinya kongres, karena presiden tersebut dikabarkan menolak bekerja sama, dan menahan bukti dokumenter.
Baca Juga: Eminem Pernah Diinterogasi Agen Rahasia Karena Lirik Anti-Trump
Pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell menytakan bahwa Senat akan mengadakan sidang pada Januari 2020 mendatang untuk menuntukan apakah Trump akan dihukum atau akan diturunkan dari jabatannya.
Keputusan itu nantinya akan disesuaikan dan ditentukan dalam konsitusi yang berlaku
Meski demikian, pemakzulan bukanlah suatu hal yang langsung bisa menyebabkan Presiden Trump langsung dilengserkan.
Baca Juga: Sudah Disetujui DPR, Jokowi Berhentikan Tito Karnavian Dari Kapolri
Pemakzulan ini adalah proses penyelidikan oleh Senat atau DPR AS untuk membuktikan apakah Presiden Trump terbukti bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi kongres atau tidak.
Proses pemakzulan ini akan berlangsung pada Januari 2020 mendatang, dan jika hasilnya menunjukan Trump bersalah, maka Trump bisa jadi digelindingkan dari jabatannya.
Pihak Fraksi Demokrat pun saat ini harus mempersiapkan data yang dapat meyakinkan kubu Republik terkait pemakzulan ini, karena mayoritas yang duduk di Senat adalah pihak Republik.
Di samping itu, kasus pemakzulan ini bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya pemazulan sudah terjadi di era Andrew Johnson dan Bill Clinton.
Baca Juga: Hillary Ketua DPR Termuda, Resmi Memimpin Sidang DPR RI Pagi Ini