Sonora.ID - Kini usia Satgas 115 hanya tinggal hitungan hari, pasalnya masa kerja satuan tugas 115 akan segera berakhir.
Tanggal 31 Desember 2019 adalah masa terakhir satuan tugas (Satgas 115). Satgas 115 adalah sebuah tim pemburu kapal asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia.
Tim tersebut adalah tim yang sengaja di bentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Negara Fiksi Wakanda, Tak Sengaja Terdaftar sebagai Mitra Dagang AS
Satgas 115 dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 pada Tahun 2015 silam.
Tugas dan fungsi dari Satgas antara lain mengembangkan serta melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi.
Satgas 115 berkerja langsung dibawah komando menteri kelautan dan perikanan republik Indonesia.
Baca Juga: Jelang Musim Liburan Natal dan Tahun Baru Polisi Musnahkan 218Kg Ganja
Dilansir dari Harian Kompas, 19 Desember 2019, Menteri Kelautann dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, perihal keberlangsungan satgas 115 kedepannya.
Edhy Prabowo mengaku akan melanjutkan peranan Satgas 115, namun pada masa kepemerintahannya Edhy menempatkan Satgas 115 sebagai tim penjaga keamanan laut.
Peranan Satgas 115 dilanjutkan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).
Baca Juga: Atasi Lonjakan Penumpang Nataru PT KAI Siapkan 13 Kereta Tambahan
Upaya mengawasi dan menjaga laut, lanjut Edhy, tetap dipertahankan, bahkan diperkuat.
”Kami akan efisien. Tetap ada pengawasan. Namun, namanya bukan Satgas 115, melainkan PSDKP,” kata Edhy.
Itu berarti dengan kata lain Satgas 115, akan dilebur dan menjalankan tugas lain yaitu mengamankan daerah toritorial laut Indonesia, tidak lagi memburu kapal asing.
Baca Juga: Ramalan Shio 19 Desember 2019: Shio Kuda Kesalahpahaman Dapat Terjadi