Menurut Habib, jika persekusi ini tetap berlanjut, bisa saja akan mengancam kerukunan umat beragama dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Bayangkan saja, ini satu agama, apalagi mereka yang beda agama," ucap Habib Muannas.
Habib Muannas menduga jika kejadian ini digerakan oleh oknum yang memang benci atau anti terhadap sholawat.
Baca Juga: Seharga Emas 5 Gram, Ini Keistimewaan Adidas Yeezy Boost 350 V2 Yecheil
"Bisa jadi ada gerakan kelompok yang antisholawat yang merupakan kelompok intoleran. Sebagaimana kita tahu, intoleransi di Jabar sangat tinggi. Kita harus tegas melawan kelompok-kelompok Intoleran ini," pungkas Habib Muannas.
Bisa saja para pelaku yang melakukan aksi tersebut akan terjerat Pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 156 KUHP, Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE, 310 dan 311 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video amatir yang viral di media sosial menunjukan Habib Haddad Alwi yang sedang ceramah dan bersholawat di atas panggung dipaksa turun oleh sekelompok orang berseragam putih putih di Sukabumi, Jawa Barat.
Persekusi tersebut diduga karena Haddad Alwi sempat melontarkan dukungan terhadap ulama NU KH Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.
Baca Juga: Inilah Nasib Akhir Satgas 115 Tim Pemburu Kapal Maling di Bawah Kepemimpinan Edhy Prabowo