Viral Haddad Alwi Dipersekusi Saat Ceramah di Sukabumi, Cyber Indonesia Minta Polisi Usut Tuntas

21 Desember 2019 07:43 WIB
detik-detik Haddad Alwi dipersekusi
detik-detik Haddad Alwi dipersekusi ( Tangkapan layar YouTube KBN Nusantara)

Sonora.ID - Penyanyi religi Haddad Alwi baru-baru ini tengah menjadi perbincangan masyarakat atas kejadian persekusi yang dialaminya saat sedang ceramah dan sholawat di Sukabumi pada 16 Desember 2019.

Video amatir yang tersebar di media sosial memperlihatkan Hadad Alwi yang dipaksa turun dari atas panggung.

Mengetahui tindakan tersebut, tak sedikit dari warganet yang geram atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Resmi Dilantik oleh Jokowi, Ini 5 Nama Anggota Dewan Pengawas KPK

­Ketua umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid menuntut pihak kepolisian untuk segera turun tangan untuk mengusut kejadian tersebut, baik itu Kapolres Sukabumi hingga Kapolda Jawa Barat.

"Saya sudah kontak langsung Habib Haddad Alwi dan membenarkan kejadian itu. Beliau minta saya mendampingi kasus hukum ini" kata Habib Muannas seperti dikutip manado.tribunews.com

Ia mengatakan jika polisi harus tuntas memeriksa siapa saja pelakunya dan apa motif dari aksi tersebut.

Baca Juga: Jejak Karir Tumpak Panggabean, Ketua Dewan Pengawas KPK yang Baru

Menurut Habib, jika persekusi ini tetap berlanjut, bisa saja akan mengancam kerukunan umat beragama dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Bayangkan saja, ini satu agama, apalagi mereka yang beda agama," ucap Habib Muannas.

Habib Muannas menduga jika kejadian ini digerakan oleh oknum yang memang benci atau anti terhadap sholawat.

Baca Juga: Seharga Emas 5 Gram, Ini Keistimewaan Adidas Yeezy Boost 350 V2 Yecheil

"Bisa jadi ada gerakan kelompok yang antisholawat yang merupakan kelompok intoleran. Sebagaimana kita tahu, intoleransi di Jabar sangat tinggi. Kita harus tegas melawan kelompok-kelompok Intoleran ini," pungkas Habib Muannas.

Bisa saja para pelaku yang melakukan aksi tersebut akan terjerat Pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 156 KUHP, Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE, 310 dan 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video amatir yang viral di media sosial menunjukan Habib Haddad Alwi yang sedang ceramah dan bersholawat di atas panggung dipaksa turun oleh sekelompok orang berseragam putih putih di Sukabumi, Jawa Barat.

Persekusi tersebut diduga karena Haddad Alwi sempat melontarkan dukungan terhadap ulama NU KH Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq.

Baca Juga: Inilah Nasib Akhir Satgas 115 Tim Pemburu Kapal Maling di Bawah Kepemimpinan Edhy Prabowo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm