Selain itu, Jasa Marga juga menambah jumlah derek khusus untuk untuk jalan tol layang ini, yang semula 4 unit menjadi 6 unit.
Saat mengalami kejadian darurat di jalan tol, hubungi one call center Jasa Marga dimanapun pengguna jalan berada, yaitu di nomor 14080.
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Tol Baru Bikin Mual? Ini Cara Cegah Mual Saat Perjalanan Mudik
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Corporate Communication and Community Development Group PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru.
Sebelumnya, pihaknya pun menyampaikan keterangan terkait tol Japek II yang dinilai bikin bual karena konstruksinya yang bergelombang.
Menanggapi hal tersebut, Dwimawan menyampaikan bahwa tol tesebut sudah disesuaikan dengan aturan yang ideal.
Pengguna tol pun diimbau untuk mematuhi batas maksimal kecepatan kendaraan yaitu 80 km/jam pada tol Japek II, demi menjaga keselamatan pemudik.
Baca Juga: Kecelakaan Sentuh Angka 70 Persen, Menteri Perhubungan Tak Sarankan Mudik Naik Motor