Sonora.ID - Hari Raya Natal sudah tinggal hitungan hari lagi, semakin dekat dengan Hari Natal dan Tahun Baru, maka semakin banyak juga warga Jakarta yang meninggalkan Ibu Kota menuju kampung halamannya.
Diiringi dengan perkembangan akses jalan tol yang mudah dan nyaman, banyak pemudik yang memutuskan untuk menggunakan jalur darat.
Untuk mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) arah Cikampek, Jasa Marga atas diskresi Kepolisian mulai memberlakukan contraflow dari Km 47 s.d. Km 61 arah Cikampek sejak pukul 08.20 WIB.
Saat ini terpantau kondisi lalu lintas (lalin) Jalan Tol Japek arah Cikampek terpantau padat di beberapa titik.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru Mulai Hari Ini, Pemudik Melonjak Hingga 80 Persen
Dengan diberlakukannya contraflow ini diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di titik pertemuan Jalan Tol Japek Elevated dan Jalan Tol Japek di Km 48 dan titik menjelang rest area di Km 50.
Pemberlakuan contraflow merupakan diskresi Kepolisian. Untuk mendukung kelancaran contraflow, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu.
Untuk keamanan dan keamanan pengguna jalan terutama yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Jasa Marga menambah fasilitas seperti kendaraan Mobile Customer Service (Layanan Jalan Tol) yang dilengkapi dengan BBM dan radiator untuk mengantisipasi kendaraan yang kehabisan bahan bakar.
Baca Juga: Disebut Seperti Wahana Wisata, Tol Japek II Bikin Mual Penggunanya
Selain itu, Jasa Marga juga menambah jumlah derek khusus untuk untuk jalan tol layang ini, yang semula 4 unit menjadi 6 unit.
Saat mengalami kejadian darurat di jalan tol, hubungi one call center Jasa Marga dimanapun pengguna jalan berada, yaitu di nomor 14080.
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Baca Juga: Tol Baru Bikin Mual? Ini Cara Cegah Mual Saat Perjalanan Mudik
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Corporate Communication and Community Development Group PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru.
Sebelumnya, pihaknya pun menyampaikan keterangan terkait tol Japek II yang dinilai bikin bual karena konstruksinya yang bergelombang.
Menanggapi hal tersebut, Dwimawan menyampaikan bahwa tol tesebut sudah disesuaikan dengan aturan yang ideal.
Pengguna tol pun diimbau untuk mematuhi batas maksimal kecepatan kendaraan yaitu 80 km/jam pada tol Japek II, demi menjaga keselamatan pemudik.
Baca Juga: Kecelakaan Sentuh Angka 70 Persen, Menteri Perhubungan Tak Sarankan Mudik Naik Motor