Catat! Ini Daftar P3K dan Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Liburan

22 Desember 2019 18:30 WIB
Daftar P3K dan obat yang perlu dibawa saat liburan
Daftar P3K dan obat yang perlu dibawa saat liburan ( Freepik)

Obat

  • Obat pereda nyeri dan penurun demam, misalnya paracetamol atau ibuprofen
  • Obat diare
  • Obat mabuk perjalanan  
  • Obat maag dan asam lambung, terutama kalau Anda mengidap penyakit asam lambung
  • Obat alergi, misalnya antihistamin. Kalau Anda pernah mengalami reaksi anafilaktik dan dokter sudah meresepkan epinefrin, bawa juga bersama Anda
  • Obat masuk angin, pilek, dan flu
  • Obat tetes mata
  • Obat-obatan yang sudah diresepkan dokter untuk kondisi kesehatan tertentu. Misalnya Anda punya penyakit asma dan harus selalu bawa inhaler. Atau Anda punya diabetes, jadi harus bawa insulin. 
  • Obat darah tinggi juga harus dibawa kalau Anda punya hipertensi
  • Suplemen yang sudah dianjurkan oleh dokter Anda

Baca Juga: Masa Liburan Bisa Bikin Susah BAB? Simak Penjelasan Selengkapnya

Anda tidak perlu membawa terlalu banyak suplai P3K dan obat-obatan di atas selama liburan. Bawa saja secukupnya. Misalnya dua tablet untuk masing-masing jenis obat. Akan tetapi, sesuaikan juga dengan durasi dan tempat tujuan Anda berlibur.

Bila dokter sudah meresepkan Anda obat-obatan tertentu seperti antibiotik, obat diabetes, obat hipertensi, Anda tentu harus membawa semuanya karena obat harus diminum teratur sampai habis.

Sedangkan kalau Anda punya kondisi khusus seperti epilepsi dan penyakit jantung, konsultasikan dulu dengan dokter Anda berapa banyak obat yang perlu dibawa dan apakah dosisnya perlu disesuaikan lagi.

Baca Juga: Catat! Ketentuan Bagasi Berbagai Maskapai Penerbangan di Indonesia

Agar tidak perlu repot bawa banyak obat, Anda bisa memindahkan obat-obatan yang dijual bebas ke kotak obat kecil yang bisa ditutup rapat.

Namun, jangan lupa beri label supaya Anda tidak lupa mana yang obat pereda nyeri dan mana yang obat maag misalnya.

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm