Sonora.ID - Jasad bayi laki-laki yang ditemukan di antara tumpukan baju di dalam ember milik AF (20) yang merupakan salah satu dari siswi pondok tersebut masih terus didalami oleh Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur.
Bayi tewas tersebut diduga baru saja lahir di pondok pesantren yang berada di Kecamatan Plaosan tersebut.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Magetan AKP Sukatni.
Baca Juga: Adik Ayu Azhari, Ibra Azhari Kembali Tertangkap Polisi Atas Kasus Kepemilikan Narkoba
“Kejadiannya Sabtu (21/12/2019) kemarin. Bayi laki ditemukan meninggal dengan posisi tengkurap di antara tumpukan baju dalam ember oleh salah satu siswi pesantren,” ucap AKP Sukatni, Minggu (22/12/2019) seperti dikutip kompas.com.
Ia menjelaskan jika penemuan bayi tersebut bermula ketika AS yang merupakan salah satu dari siswi pondok tersebut hendak mencuci baju pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB.
AS melihat ember milik AF penuh berisi baju yang tergeletak di depan pintu masuk kamar mandi.
Baca Juga: Antusiasme Warga Ibu Kota Terlalu Tinggi, Akses Tol Japek II Akan Dibatasi
Karena mengetahui AF sedang sakit, akhitnya AS berinisiatif untuk membantu mencuci baju milik AF.
Mengetahui tumpukan baju AF yang banyak darah, akhirnya ia pun berusaha untuk mengambil satu persatu baju tersebut hingga habis.
“Karena baju di dalam ember tersebut banyak darah, maka saksi mengambil baju satu per satu. Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki laki dengan posisi tengkurap, yang diperkirakan sudah meninggal dunia,” imbuhnya.
Baca Juga: Menewaskan 7 Orang, Ini Kronologi Kecelakaan di Pasuruan, Jawa Timur
Atas temuan bayi laki-laki itu, AS langsung bergegas untuk melaporkan kepada pengurus pondok.
Pengurus pondok kemudian melaporkan temuan jasad bayi tersebut ke Polsek Plaosan.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung mengevakuasi jasad bayi yang berada di dalam ember untuk di bawa ke RSUD Dr Sayidiman, Magedan, untuk dilakukan proses visum.
“Prosesnya masih permintaan keterangan para saksi dan menunggu hasil visum resmi mayat bayi maupun orangtua kandung yang diduga yang melahirkan,” ucap Sukatni.
Baca Juga: Simak! Berikut Tips Ampuh Mudik Bersama Bayi Tanpa Kata Repot