Pemkot Sabang Larang Masyarakatnya Rayakan Tahun Baru, Termasuk Nyalakan Kembang Api

23 Desember 2019 11:10 WIB
ilustrasi tahun baru
ilustrasi tahun baru ( Pixabay)

Sebab menurutnya kegiatan seperti ini bisa mencerminkan perayaan tahun baru masehi yang diperbolehkan menurut agama Islam.

Imbauan tersebut berlaku pula untuk wisatawan yang datang berkunjung pada saat malam tahun baru ke Sabang.

Ia meminta para wisatawan untuk bisa menghargai dan mematuhi peraturan daerah setempat serta tidak melanggar norma dan budaya.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru Mulai Hari Ini, Pemudik Melonjak Hingga 80 Persen

“Kami tidak melarang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Sabang, malah kami sangat senang Sabang ramai dikunjungi oleh wisatawan, namun diharapkan agar wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang dapat menyesuaikan dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” katanya.

Bahkan imbauan itu juga berlaku untuk seluruh cafe, restoran hingga hotel yang berada di Sabang.

Ia meminta agar pihak terkait tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru yang bertentangan dengan syariat islam.

Baca Juga: Atasi Lonjakan Penumpang Nataru PT KAI Siapkan 13 Kereta Tambahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm