Sonora.ID - Pemkot Kota Sabang melarang masyarakatnya untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2020 dalam bentuk apapun.
Wali Kota Sabang Nazaruddin menjelaskan bahwa dalam surat larangan yang mereka terbitkan tersebut terdapat lima poin yang di tandatangani oleh semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang.
Larangan tersebut dikeluarkan agar masyarakat di Pulau Weh tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat Islam.
Baca Juga: Larang Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal, MUI Jatim: Bisa Merusak Akidah Islam
"Ini merupakan salah satu keseriusan Pemkot Sabang dalam menjalankan syariat Islam. Kami mengimbau agar masyarakat tidak merayakan tahun baru, karena tidak sesuai adat dan istiadat," katanya, 22 Desember 2019.
Ia juga menjelaskan jika saat malam pergantian tahun baru 2020, Pemkot Sabang melarang masyarakatnya untuk tidak berbuat huru-hara seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, hingga ugal-ugalan di jalanan.
Bahkan, Pemkot Sabang juga melarang adanya kegiatan bernuansa Islami seperti zikir, yasinan, tausiah atau lainnya yang bisa menyesatkan pemahaman masyarakat Islam.
Baca Juga: Info Mudik Nataru 2019, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Titik Ini
Sebab menurutnya kegiatan seperti ini bisa mencerminkan perayaan tahun baru masehi yang diperbolehkan menurut agama Islam.
Imbauan tersebut berlaku pula untuk wisatawan yang datang berkunjung pada saat malam tahun baru ke Sabang.
Ia meminta para wisatawan untuk bisa menghargai dan mematuhi peraturan daerah setempat serta tidak melanggar norma dan budaya.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Nataru Mulai Hari Ini, Pemudik Melonjak Hingga 80 Persen
“Kami tidak melarang wisatawan lokal maupun mancanegara untuk datang ke Sabang, malah kami sangat senang Sabang ramai dikunjungi oleh wisatawan, namun diharapkan agar wisatawan yang berkunjung ke Kota Sabang dapat menyesuaikan dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” katanya.
Bahkan imbauan itu juga berlaku untuk seluruh cafe, restoran hingga hotel yang berada di Sabang.
Ia meminta agar pihak terkait tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru yang bertentangan dengan syariat islam.
Baca Juga: Atasi Lonjakan Penumpang Nataru PT KAI Siapkan 13 Kereta Tambahan