Hemat Devisa Hingga Rp 63 T, Presiden Jokowi Resmikan Biodiesel 30 Pesen

23 Desember 2019 13:02 WIB
Jokowi Resmikan Biodiesel 30 Persen atau B30
Jokowi Resmikan Biodiesel 30 Persen atau B30 ( Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Hari ini, Senin, 23 Desember 2019, Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan implementasi penerapan program biodiesel 30 persen atau yang disebut dengan B30.

Bertempat di SPBU MT Haryono, Jokowi menyebutkan bahwa dirinya memberikan perhatian lebih pada program ini, dan berharap program pencampuran biodiesel dengan bahan bakar nabari tersebut tidak cukup hanya sampai pada B30 saja.

Pihaknya berharap akan ada peningkatan 10 persen setiap tahunnya, dan berakhir pada B50 pada tahun 2021 yang akan datang.

"Bagi saya tidak cukup hanya sampai ke B30, tapi saya sudah perintah lagi kepada Menteri dan Dirut Pertamina untuk masuk nanti tahun depan ke B40 dan awal 2021 juga masuk ke B50," kata Presiden Jokowi.

Langkah implementasi ini awalnya direncanakan akan dimulai pada tahun 2020, namun dipercepat menjadi akhir tahun 2019.

Baca Juga: Resmi Dilantik oleh Jokowi, Ini 5 Nama Anggota Dewan Pengawas KPK

Jokowi pun menyebutkan beberapa alasan pemerintah harus melakukan percepatan implementasi program biodiesel ini.

Ikhtiar sumber energi baru

Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia harus melepaskan diri dari ketergantungan pada energi fosil yang suatu saat akan habis.

"Pengembangan energi baru terbarukan juga membuktikan komitmen kita untuk menjaga planet bumi, menjaga energi bersih dengan menurunkan emisi gas karbon, dan untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Ini energi bersih," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Enggan Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Banjir Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm